Membangun rumah bukanlah sebuah hal yang sederhana. Ada banyak sekali hal yang perlu sobat perhatikan. Mulai dari berapa ukuran luas tanah dan luas bangunan yang akan dibangun, kemana arah hadap tiap ruangan, pondasi sampai materialnya.
Maka dari itulah, membangun rumah tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Butuh tenaga ahli yang profesional di bidang arsitektur untuk bisa melakukan hal-hal yang berhubungan dengan pembangunan.
Sobat bisa mempercayakan urusan membangun rumah kepada jasa arsitek yang professional agar rumah yang dibangun ditangani oleh ahlinya.
Namun sayangnya, masyarakat di Indonesia banyak yang masih berpikiran bahwa jasa arsitek itu mahal dan hanya bisa dijangkau oleh kalangan tertentu saja. Seperti halnya digunakan oleh pengembang atau developer perumahan atau rumah mewah.
source: freepik.com
Tidak sedikit orang yang sudah merasa takut duluan karena menganggap bahwa arsitek adalah sesuatu yang mahal dan mewah. Padahal, pada kenyataannya banyak kok arsitek yang mengerjakan proyek pembangunan rumah untuk kalangan menengah ke bawah.
Jadi penasarankan berapa tarif biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun rumah menggunakan jasa arsitek?
Cara menghitung biaya jasa arsitek yang banyak digunakan di Indonesia
source: freepik.com
Di Indonesia, ada beberapa cara dalam menghitung biaya desain yang dilakukan oleh arsitek. Cara pertama dihitung berdasarkan ukuran bangunan.
Cara kedua adalah dihitung berdasarkan persentase dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) total bangunan.
Kira-kira apa ya perbedaannya? Yuk simak penjelasan Vira dibawah ini.
1. Tarif Arsitek berdasarkan ukuran bangunan
source: freepik.com
Dengan cara yang satu ini, jasa arsitek akan dihitung dari ukuran pada bangunan yang akan didesain. Maka, apabila jasa arsitek dihitung berdasarkan metode ukuran bangunan akan membuat arsitek junior atau baru akan mempunyai tarif lebih rendah dibandingkan arsitek berpengalaman.
Semakin berpengalaman dan semakin baik skill arsitek, tentu biayanya akan semakin mahal. Metode pembayaran arsitek seperti ini lebih banyak digunakan di Indonesia karena mempunyai nilai dan anggapan merupakan metode yang paling adil.
source: freepik.com
Tapi sobat jangan keliru dulu ya, karena walaupun tarif arsitek dari metode satu ini dihitung berdasarkan pengalaman dan skill, pasalnya menurut Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), sejak 2012 terdapat ketetapan minimum honorarium arsitek yaitu sebesar Rp. 200 ribu per meter persegi atau 7% dari nilai fisik bangunan.
Untuk memudahkan sobat agar memahami bagaimana sistem perhitungannya, Vira akan berikan simulasi atau contoh menghitung jasa tarif arsitek berdasarkan ukuran bangunan, berikut ini:
Misalnya tarif seorang arsitek adalah sebesar Rp. 200 ribu per m2, dan luas bangunan yang didesain adalah 90m persegi, maka biaya desain untuk bangunan tersebut adalah Rp. 200 ribu dikalikan 90 yaitu Rp. 18 juta.
Mudah untuk sobat pahami bukan?
2. Tarif Arsitek Berdasarkan Persentase RAB
source: freepik.com
Cara kedua ini pada umumnya digunakan pada rumah-rumah mewah dengan detail-detail yang rumit, dan biasanya banyak juga perubahan yang diinginkan oleh pemilik rumah yang berubah dari kesepakatan awal.
Dengan menerapkan sistem persentase RAB, tentu akan sangat memungkinakn arsitek mengakomodasi permintaan perubahan desain di tengah jalan oleh pemilik rumah.
Karena biaya jasa desain rumah dari arsitek dihitung berdasarkan total biaya pembangunan sampai proyek tersebut sudah selesai.
Jika menggunakan nominal dari persentase RAB, maka tarifyang diterima arsitek berpengalaman akan sama rata dengan arsitek junior. Hal ini bisa merugikan pengguna jasa ataupun arsitek itu sendiri.
source: freepik.com
Tapi apabila tarif yang dikenakan terlalu tinggi, maka pengguna jasa lah yang akan terbebani. Sedangkan jika tarif yang dikenakan terlampau rendah, maka arsitek yang berpengalaman tentu akan rugi.
Tarif arsitek berdasarkan persentase RAB tidak memiliki tolak ukur yang tepat untuk membayar skill dan pengalaman masing-masing arsitek.
Tabel Honorium Jasa Arsitek Berdasarkan Persentase RAB
Biaya Bangunan sampai | Kategori Bangunan | |||||
|
| Khusus | Sosial | 1 | 2 | 3 |
Kurang Rp | 200 juta | Mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku | <2,50% | 6,50% | 7,00% | 8,00% |
Rp | 200 juta | <2,50% | 6,50% | 7,00% | 8,00% | |
Rp | 2 milliar | <2,50% | 5,51% | 5,90% | 6,48% | |
Rp | 4 milliar |
| 4,78% | 5,13% | 5,60% | |
Rp | 20 milliar |
| 4,20% | 4,52% | 4,92% | |
Rp | 40 milliar |
| 3,71% | 4,01% | 4,38% | |
Rp | 60 milliar |
| 3,29% | 3,58% | 3,92% | |
Rp | 80 milliar |
| 2,92% | 3,20% | 3,52% | |
Rp | 100 milliar |
| 2,60% | 2,88% | 3,18% | |
Rp | 120 milliar |
| 2,32% | 2,59% | 2,88% | |
Rp | 140 milliar |
| 2,07% | 2,34% | 2,62% | |
Rp | 160 milliar |
| 1,86% | 2,12% | 2,39% | |
Rp | 180 milliar |
| 1,67% | 1,98% | 2,20% | |
Rp | 200 milliar |
| 1,51% | 1,76% | 2,03% | |
Rp | 220 milliar |
| 1,37% | 1,62% | 1,88% | |
Rp | 240 milliar |
| 1,25% | 1,51% | 1,76% | |
Rp | 260 milliar |
| 1,16% | 1,41% | 1,67% | |
Rp | 280 milliar |
| 1,09% | 1,34% | 1,59% | |
Rp | 300 milliar |
| 1,04% | 1,29% | 1,54% | |
Rp | 500 milliar |
| 1,00% | 1,25% | 1,50% | |
Lebih Rp | 500 milliar |
| 1,00% | 1,25% | 1,50% |
Agar lebih mudah untuk memahami, Vira akan memberikan contoh simulasi perhitungan jasa arsitek berdasarkan persantase RAB dari table diatas:
Apabila bangunan yang dikerjakan adalah rumah tinggal pribadi (masuk ke dalam kategori 3), dan rencana anggaran biaya total sebesar Rp. 200 Juta, maka tarif arsitek yang dikenakan adalah:
8% x Rp. 200.000.000 = Rp. 16.000.000.
Beberapa dari sobat mungkin masih bingung jika ingin menghitung tarif jasa arsitek dari tabel yang Vira paparkan diatas. Untuk itu Vira akan menjelaskan kategori bangunan sesuai tabel honorarium.
source: freepik.com
Bangunan Khusus
Bangunan khusus ini merupakan bangunan yang kepemilikannya, penggunaannya dan pembiayaannya di tanggung oleh pemerintah seperti yang tertulis dalam Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara.
Bangunan Sosial
Selanjutnya ada kategori bangunan social, bangunan ini dimaksudkan tidak memiliki sifat komersial atau non komersial, misalnya saja seperti:
- Bangunan yang dikhususkan sebagai tempat beribadah, seperti masjid, gereja dan juga tempat peribadatan yang lainnya. Lalu bangunan rumah penampungan untuk yatim piatu, serta bangunan untuk pelayanan masyarakat yang memiliki luas bangunan maksimal 250 meter persegi.
- Bangunan untuk hunian atau rumah tinggal yang memiliki luas maksimal 36 meter persegi.
Bangunan dengan kategori 1-3
source: freepik.com
Bangunan yang dimaskud dengan kategori 1-3 merupakan bangunan seperti hunian, industri dan juga komersial.
Yang membedakan kategorinya ialah tingkat kompleksitas pembuatannya dan juga bagaimana karakter dari bangunan tersebut. Semakin tinggi kategorinya maka semakin tinggi tingkat kesulitan pembangunannya.
Setelah mengetahui berapa tarif yang perlu dikeluarkan ketika membayar jasa arsitek, ada baiknya sobat VOIRE juga memahami bagaimana tahapan pembayaran jasa arsitek.
Setiap tahan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan dari pengguna jasa dan persentase pembayaran tahap sebelumnya telah dilunasi.
1. Tahap konsep rancangan (20%)
source: freepik.com
Pada tahap ini arsitek akan melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data agar semua kebutuhan, persyaratan pembangunan.
Arsitek membuat konsep rancangan yang menjadi dasar pemilikan dan pertimbangan semua bidang terkait mekanisme pembangunan.
2. Tahap rancangan (20%)
source: freepik.com
Arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam bentuk gambar. Dari situlah akan terlihat bagimana nilai fungsional sebuah bangunan.
Sobat juga akan melihat perkiraan luas lantai, informasi bahan serta sistem konstruksi, biaya dan wkatu pelaksanaan pembangunan dibuat dalam bentuk laporan tertulis dan gambar.
3. Tahap Pengembangan rancangan (20%)
source: VOIRE Project
Pada tahap ini arsitek bekerja atas dasar perancangan yang sudah disetujui oleh customer dan juga pengguna jasa untuk menentukan beberapa hal berikut:
Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, bahan bangunan yang akan digunakan dengan pertimbangan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi dan nilai ekonomi.
Perkiraan biaya konstruksi berdasarkan sistem bangunan yang akan disajikan dalam bentuk gambar, diagram dan laporan tertulis.
4. Tahap pembuatan gambar kerja (25%)
Arsitek akan menerjemahkan rancangan dari tahap pengembangan ke dalam gambar dan uraian teknis yang rinci untuk menjelaskan proses dan pengawasan konstruksi. Setelah itu, arsitek akan memberikan rincian anggaran biaya yang jelas dan terperinci.
5. Tahap proses pengadaan pelaksana konstruksi (10%)
Arsitek mengolah hasil pembuatan gambar kerja ke dalam format dokumen pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-syarat teknis pelaksanaan pengerjaan.
6. Tahap pengawasan berkala (5%)
source: VOIRE Project
Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan pelaksana pengawasan terpadu yang ditunjuk oleh pengguna jasa.
Itulah penjelasan singkat yang bisa Vira berikan, semoga bermanfaat ya sob. Perlu diingat keseluruhan persantase dari semua tahap yang dijelaskan merupakan standar umum yang bisa jadi akan berbeda bangaimana aplikasinya, semua tergantung pada masing-masing jasa.
Yuk hubungi VOIRE Project sekarang juga untuk konsultasi gratis terkait bangun atau renovasi rumah yang #benarbenaridaman.
Baca juga artikel lainnya:
Komentar